Pedoman pembentukan lembaga sertifikasi kompetensi
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Pembentukan lembaga sertifikasi kompetensi bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta didik kursus dan pelatihan dari satuan pendidikan nonformal atau warga masyarakat yang belajar mandiri berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan. Pedoman ini dibuat agar pelaksanaan program dapat dijalankan dengan baik. Pedoman memuat pengertian, persyaratan dan tata cara pembentukan lembaga sertifikasi kompetensi, kelengkapan lembaga sertifikasi kompetensi, dan penutup.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tahun
- 2009
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-08-10T03:00:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah