Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) DIrektorat Pembinaan Sekolah Dasar tahun 2018
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, DIkmen
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas
kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi
pemerintah, khususnya pasal 2 yang menyatakan bahwa setiap Menteri/Pimpinan
Lembaga selaku pengguna anggaran menyusun laporan kinerja. Pasal 18 menyatakan
bahwa laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara sebagai pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi
organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat
pertanggungjawaban secara periodik.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun sebagai pertanggungjawaban dalam pencapaian
pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam
mewujudkan visi, misi, dan sasaran organisasi selama kurun waktu satu tahun yakni
mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2018.
Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas
kinerja dan pemenuhan kewajiban kementerian. Hal ini tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi
pemerintah, khususnya pasal 2 yang menyatakan bahwa setiap Menteri/Pimpinan
Lembaga selaku pengguna anggaran menyusun laporan kinerja. Pasal 18 menyatakan
bahwa laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara sebagai pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi
organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat
pertanggungjawaban secara periodik.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar Tahun 2018 disusun sebagai pertanggungjawaban dalam pencapaian
pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam
mewujudkan visi, misi, dan sasaran organisasi selama kurun waktu satu tahun yakni
mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2018.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-30T02:31:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah