Penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi pendidikan
Raharjo, Sabar Budi; Yufridawati, Yufridawati; Purnama, Joko; Irmawati, Ais
Pengelolaan pendidikan berbasis zonasi dimaksudkan untuk mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Dengan semangat tersebut, terdapat dua tujuan utama zonasi pendidikan, yaitu: (1) meningkatkan pemerataan dan keadilan dalam mengakses pendidikan; dan (2) meningkatkan pemerataan kualitas layanan pendidikan. Intervensi terhadap
input peserta didik baru di sekolah melalui penerapan sistem zonasi pada PPDB hanya merupakan salah satu sasaran dalam usaha pemerataan pendidikan pada kebijakan zonasi pendidikan. Oleh karena itu kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategi diperlukan kebijakan lainnya yang mengiringi sehingga kebijakan PPDB berbasis zonasi dapat tercapai sasaran.Kajian evaluasi implementasi kebijakan zonasi pendidikan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan zonasi pendidikan terkait dengan pelaksanaan PPDB berbasis zonasi pada Tahun 2019. Oleh karena itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun berikutnya.
input peserta didik baru di sekolah melalui penerapan sistem zonasi pada PPDB hanya merupakan salah satu sasaran dalam usaha pemerataan pendidikan pada kebijakan zonasi pendidikan. Oleh karena itu kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategi diperlukan kebijakan lainnya yang mengiringi sehingga kebijakan PPDB berbasis zonasi dapat tercapai sasaran.Kajian evaluasi implementasi kebijakan zonasi pendidikan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan zonasi pendidikan terkait dengan pelaksanaan PPDB berbasis zonasi pada Tahun 2019. Oleh karena itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun berikutnya.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-03-31T06:42:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah