Daftar sementara (tentative list) untuk pengusulan warisan dunia budaya
Wibisono, Anton; Ardiani, Prima; Setiagama, Kasman; Fardhyian, Rizky
Penyusunan berkas usulan Warisan Dunia dapat memanfaatkan silkus mekanisme yang dilaksanakan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang kebudayaan dengan berkonsultasi dengan Kementerian yang bersangkutan. Berkas usulan Warisan Dunia akan diserahkan oleh Negara Pihak kepada WHC, dalam hal ini diwakili oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO atau perwakilan tetap Indonesia untuk UNESCO.
Daftar sementara diuji dan diajukan ulang oleh negara pihak paling tidak setiap sepuluh tahun, dalam rangka memutakhirkan usulan dan menyelaraskan dengan Daftar Warisan Dunia. Daftar sementara juga berguna sebagai alat perencanaan dan penilaian, khususnya dalam menyediakan petunjuk bagi pengajuan pada masa mendatang.
Daftar sementara diuji dan diajukan ulang oleh negara pihak paling tidak setiap sepuluh tahun, dalam rangka memutakhirkan usulan dan menyelaraskan dengan Daftar Warisan Dunia. Daftar sementara juga berguna sebagai alat perencanaan dan penilaian, khususnya dalam menyediakan petunjuk bagi pengajuan pada masa mendatang.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-11-21T03:30:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah