Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2014
Aras, Endi; Hangguman, Willy; Chrismiatutie, Chrismiatutie; Liestyati, Dyah; Simanullang, Binsar
Program apresiasi, bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi hakikatnya adalah sebuah proses pertukaran pengetahuan, keterampilan dari pengalaman seseorang kepada orang lain. Di dalamnya terkandung penilaian, pengenalan melalui perasaan, kepekaan batin, pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan oleh seseorang dalam penciptaan suatu karya.
Melalui program apresiasi ini, orang lain yang hadir akan mendapatkan wacana baru untuk lebih mengerti, memahami, dan mengenali tokoh, karya dan proses berkarya secara lebih dalam dan tepat, dan pada akhirnya memberikan penilaian tersendiri. Dalam konteks ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif. Kita dapat menyaksikan kesungguhan dari penikmat karya melalui penjiwaan yang benar-benar dalam menilai, menghargai, menghayati suatu karya, sekaligus bertemu dengan tokoh yang patut diteladani.
Berkaitan dengan program apresiasi ini, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap tahun menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi. Ada dua hal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Pertama, dalam kapasitasnya sebagai instansi teknis yang menangani kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-27T02:09:15Z