• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Berita Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Semua Komputer Filsafat Agama Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Sastra Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. SMKN 1 CIPAKU
  2. Katalog
  3. Perizinan kursus dan pelatihan
REPOSITORY ITEM
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Perizinan kursus dan pelatihan

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Kemdikbud

Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus dan pelatihan. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kursus dan pelatihan sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat,khususnya dalam menyelaraskan tuntutan dunia usaha atau dunia industri. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi bekerja, berusaha mandiri,dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penyelenggaraan kursus dan pelatihan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara sebagai bentuk dan bagian dari akuntabilitas publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Detail Information
Publisher
Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini
Tahun
2013
Bahasa
id
Last Updated
2018-03-20T08:25:21Z
Subjects / Keywords
Kursus dan Pelatihan
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

SMKN 1 CIPAKU
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 365
Online: 365 Onsite: 0
Bulan ini 9.592
Online: 9.592 Onsite: 0
Total 89.883
Online: 89.883 Onsite: 0

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar