Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan seni budaya seni tari SMA kelompok kompotensi G: penciptaan tari
Surtantini, Rin; Wiharsih, Rumi
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Seni Budaya Seni Tari SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi G ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: berkomunikasi dengan peserta didik yang terdiri dari strategi komunikasi, penggunaan bahasa dalam pengelolaan hubungan sosial dan penciptaan iklim kelas yang positif. Kompetensi professional berisi: pengetahuan koreografi meliputi pengetahuan koreografi dan tahapan penciptaan karya tari, komposisi tari meliputi desain komposisi tari dan jenis gerak komposisi tari, penciptaan tari meliputi langkah penciptaan karya tari dan penciptaan karya tari
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-09-07T01:41:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah