Pelestarian dan pengembangan pemanfaatan kawasan benteng Ujung Pandang
Ramli, Ramli
Proses penyusunan kajian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan benteng Ujung Pandang, telah dilakukan pada tahun 2009 yang melibatkan banyak pihak, baik kalangan praktisi, akademisi dan juga masyarakat. Pada saat kajian ini berlangsung, kebudayaan masih bergabung di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Oleh karena itu, kajian ini diarahkan pada pemanfaatan untuk kepentingan pariwisata yang berwawasan pelestarian. Hal ini sejalan dengari arahan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dengan tegas mengatur tentang perencanaan/kajian pelestarian dan pengembangan situs, kompleks dan kawasan Cagar Budaya membutuhkan pola dan strategi perencanaan yang tepat, agar pelestarian tinggalan budaya baik nilai dan tinggalan fisiknya dapat tercapai . Strategi penanganan pelestarian dan pengembangan tersebut akan sangat ditentukan oleh model perencanaannya, termasuk pelibatan instansi terkait dan partisipasi masyarakat sekitar situs/ kawasan cagar budaya.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-11-05T01:27:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah